NEGOSIASI DISTRIBUTIF dan INTREGATIF
Nihayatul Ifadhloh
122111103
Resolusi Konflik
RESUME
NEGOSIASI DISTRIBUTIF dan INTREGATIF
Konflik adalah sebuah keadaan yang merupakan akibat dari perbedaan presepsi
antara dua orang atau lebih yang mengakibatkan terjadinya kontradiksi
kepentingan. Namun konflik memiliki karakteristik yang berbeda, karna perbedaan
konflik dan jenis konflik akan menentukan sifat dan intensitas konflik itu
sendiri. Dalam tradisi resolusi konflik terdapat berbagai cara untuk membawa
para pihak dalam perdamaian, salah satunya adalah dengan cara dialog yang mana
tidak menuntut adanya pencapaian kesepakatan secara cepat, karena tujuanya
lebih mengarah kepada klarifikasi permasalahan menuju titik temu. Dewasa ini
terdapat cara pemecahan masalah yang digunakan selain dalam bentuk litigasi dan arbitrase, yaitu
negosiasi dan mediasi. Kedua metode resolusi konflik tersebut berpijak pada
upaya tawar menawar antara pihak-pihak.
Negosiasi didefinisikan oleh Gary Goodpaster sebagai “the proces of
working to come to an agreement with other parties, an interaction and
communication process as dynamic and varied, and as subtle and nuanced, as
humans themselves are or can be”. Dari definisi tersebut dijelaskan bahwa;
Negosiasi adalah proses untuk mencapai kesepakatan, prosesnya dalam lingkup
pihak yang bersengketa. Jadi negosiasi adalah proses interaksi antara satu
pihak dengan pihak yang lain untuk mencapai kesepakatan. Negosiasi pada
dasarnya sudah ada sejak zaman dahulu, seperti yang telah dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW dengan kaum Quraish Makkah pada perjanjian Hudaibiyah. Negosiasi
memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
a)
Membantu pihak untuk mencoba berkomunikasi, guna
menghindari konflik yang lebih besar.
b)
Mencari solusi atas adanya perbedaan-perbedaan presepsi antara pihak, baik yang
berpotensi konflik maupun tidak.
c)
Memfasilitasi proses pemberdayaan diri para pihak
melalui kerja sama untuk mengatasi perbedaan yang timbul.
Secara umum negosiasi bisa dibagi, yaitu:
1.
Negosiasi kompetitif
Model negosiasi ini orientasinya adalah
pemenuhan maksimal kepentingan diri sendiri, dan menjadi pemenang dengan pihak
lain. Cara pandang yang berkerja dalam negosiasi kompetitif adalah win-lose
(saya menag, dia kalah) sehingga para pihak akan bertahan pada masing-msing
posisinya, negosiasi ini identik dengan negosiasi hard. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Fisher dan Ury yang memberikan ciri utama negosiasi hard seperti berikut:
a.
Para pihak adalah lawan
b.
Tujuanya adalah kemenangan
c.
Tidak mempercayai pihak lain
d.
Berfokus pada diri sendiri
e.
Berupaya agar para pihak menerima atau mengikuti
posisinya
f.
Berusaha memenangkan perang kehendak
g.
Menggunakan tekanan.
Negosiasi ini juga disebut dengan
negosiasi distributif karena orientasinya untuk mencari penyelesaian dengan cara membagi sumber daya
yang ada. Hasil ahir dari
negosiasi ini adalah yang terkuat mempertahankan posisi yang akan mendapatkan nilai
plus.
2.
Negosiasi kompromistis
Negosiasi ini lebih mengedepankan kedekatan, dengan jalan masing-masing pihak
mengorbankan sebagian tuntutanya untuk memperoleh sebagian tuntutan lainya,
atau disebut negosiasi soft. Para pihak menekankan “bagaimana
baiknya” bukan “apa keuntungan saya” oleh karena itu, Goodpaster mengkatagorikan
negosiasi kompromistis ini bersama dengan negosiasi integratif. ciri-ciri
negosiasi soft, sebagaiamana dikemukakan oleh ury dan fisher, adalah:
a.
Pihak lain adalah teman
b.
Tujuan utama kesepakatan
c.
Lunak terhadap masalah dan kepentingan yang lain
d.
Mengajukan tawaran
e.
Menerima kerugian untuk mencapai kesepaktan
f.
Mencari jalan yang juga disepakati pihak lain.
g.
Meniadakan tekanan.
Di dalam negosiasi ketika para pihak
mencoba mencari bagian tawaran yang paling menguntungkan pada dirinya, maka hal
itu merupakan ciri khas dari negosiasi distributif. Dalam penelitian Bary and Friedman
ditentukan oleh tiga proses dalam negosiasi distributif, yaitu:
a.
First Offer (tawaran pertama)
b.
Counter Offer (tawaran tanding dalam pihak lain)
c.
Pay Off (hasil)
proses negosiasi distributif ini bergerak
dari satu tuntutan ke arah
tuntutan lain. konflik atau sengketa rumah tangga adalah contoh kasus yang kurang tepat di tangani dengan negosiasi ditributif, karena proses dan hasilnya sangat
kompetitif, oleh karena itu negosiasi integratif memiliki segmen yang jelas,
seperti dalam tata urutan
berikut:

Alur berpikiran tersebut menunjukkan bagaimana negosiasi
sebaiknya dijalankan, mulai para pihak berangkat dari posisi masing-masing,
kemudian menemukan interests keduanya, ketika interests ditemukan, maka
masuklah tahap pencarian pilihan solusi, dan kemudian solusi yang di sepakati
akan menjadi kesepaktan bersama.
Negosiasi integratif lebih cocok digunakan sebagai
sarana resolusi konflik, sedangkan negosiasi distributif untuk urusan kebutuhan
praktis.
Negosiasi memiliki beberapa nilai minus, negosiasi
distributif akan mendorong para pihak untuk terfokus kepada satu sisi,
menggunakan taktik represif dan kurang sejalan untuk konflik jangka panjang.
Untuk negosiasi integratif nilai minusnya seperti salah mengasumsikan para
pihak, yang semula dikira intergratif namun penggunaanya kompetitif,
mengabaikan kenyataan alasan tersembunyi. Namun negosiasi juga memiliki
kelebihan diantaranya; praktis, murah, bisa kapan saja dan dimana saja. Meskipun
begitu, kekurangan negosiasi akan ditutup oleh mediasi, karena mediasi merupakan
negosiasi yang di fasilitasi oleh pihak ketiga. Dalam mediasi terdapat
kelebihan-kelebihan yang tidak diperoleh dari negosiasi, yaitu:
1. ada aturan komunikasi
yang disepakati dan didorong pihak ketiga.
2. Memungkinkan
terjadinya pemberdayaan para pihak.
3. Membuat proses
negosiasi berjalan dengan integratif dan kooperatif.
Oleh karena itu
mediasi dan negosiasi pada dasarnya merupakan dua pendekatan dalam resolusi
konflik yang sangat erat hubunganya. Negosiasi merupakan langkah pertama yang
dilakukan, jika dirasa gagal, maka akan berlanjut pada tahap mediasi, yaitu
negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga.
·
Tulisan ini dikutip dari ;
Ahwan Fanani, at,
All. 2015. Mengelola Konflik Membangun Damai. Semarang; Walisongo
Mediation Center (WMC). Cet 1.
Komentar
Posting Komentar