Postingan populer dari blog ini
HARTA BERSAMA PASCA PERKAWINAN MENURUT ULAMA’ MADZHAB
HARTA BERSAMA PASCA PERKAWINAN MENURUT ULAMA’ MADZHAB Makalah Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Madzhab Fiqh Dosen Pengampu : Prof. Dr. Ahmad rofiq, MA. Disusun oleh: Nihayatul Ifadhloh (122111103) HUKUM PERDATA ISLAM FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) WALISONGO SEMARANG 2015 Harta Bersama Pasca Perkawinan Menurut Ulama’ Madzhab I. Pendahuluan Didalam uu nomor 1 tahun 1974 menyatakan bahwa Perkawinan merupakan ikatan lahir batin anatara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. Setiap orang berkeluarga ada dua hal yang sangat didambakanya, yaitu keturunan dan harta yang halal yang akan didapatkan, karen...
PERJANJIAN JOINT VENTURE
PERJANJIAN JOINT VENTURE Makalah Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perikatan Dosen Pengampu : Nur Hidayati Setyani., SH, MH. Disusun oleh: Muhamad Bashori safridin R (122111087) Muhamad Fahrusin (122111089) Muhamad Ridlwan (122111095) Nely Sama Kamalia (122111102) Nihayatul Ifadhloh (122111103) Nur Halimah (122111106) AHWAL AL-SAKHSIYYAH FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) WALISONGO SEMARANG 2014 Perjanjian Joint Venture I. Pendahuluan Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan teknis produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasan keuangan. Maka beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada eraglobalisasi seperti sek...
Komentar
Posting Komentar